Selasa, 04 Maret 2008

Utang UKM Rp 17 Triliun Akan Direstrukturisasi

MAKASSAR, SABTU - Meneg BUMN, Sofyan Djalil mengatakan utang Usaha Kecil Menengah (UKM) sebesar Rp17 triliun akibat dampak krisis ekonomi 10 tahun lalu, akan segera direstrukturisasi.
Menurut Djalil di Makassar, Sabtu (27/10), pemerintah telah memberikan izin kepada bank-bank BUMN untuk melakukan langkah restrukturisasi, seperti penjadwalan kembali pembayaran kredit UKM yang macet berdasarkan penerbitan peraturan pemerintah dan fatwa Mahkamah Agung.
Lebih lanjut Sofyan mengatakan kredit macet UKM yang mencakup 1,4 juta buah itu nilainya mencapai sekitar Rp17 triliun. Pada umumnya, dari separuh pelaku kredit macet merupakan pinjaman pengusaha kalangan ekonomi kecil dan menengah sehingga diharapkan dengan adanya program restrukturisasi ini, maka kalangan UKM dapat kembali memperoleh pinjaman modal dari bank.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan rekapitalisasi terhadap dua perusahaan penjamin kredit yaitu PT Askrindo dan PT Sarana Penjamin Usaha senilai Rp1,4 triliun.
Dana penjamin ini mampu mengucurkan kredit hingga mencapai sekitar Rp28 triliun, sehingga dengan jumlah ini, sekitar 500.000 pengusaha UKM, khususnya yang berada di daerah akan lebih mudah mendapatkan modal kerja.
"Setidaknya rekapitalisasi kedua perusahaan itu, akan memperluas penjaminan bagi pengusaha UKM yang sebelumnya tidak mendapatkan pinjaman modal dari bank bisa kembali melanjutkan usaha bisnisnya karena telah diberikan kemudahan untuk kembali memperoleh pinjaman bank," jelas mantan Menkominfo ini. (ANTARA/wsn)

Tidak ada komentar: