Senin, 24 Maret 2008

SEJUMLAH ANGGOTA PANSUS RUU NAKER TERIMA Rp 50 Ju

JAKARTA (SiaR,3/12/97), Lima puluh anggota panitia khusus (pansus) DPR
yang membahas RUU Tenaga Kerja memperoleh uang suap mencapai Rp 50 juta rupiah
per orang. Demikian kata sumber SiaR di Depnaker yang tidak mau disebutkan
namanya.

"Kami sempat kebingungan karena limapuluh anggota DPR itu tak satu pun
yang mau tanda tangan tanda terima," katanya.

Sejumlah anggota pansus seperti Budi Hardjono dari Fraksi PDI membantah
menerima uang puluhan juta. Ia mengaku hanya menerima uang sekitar Rp 5 juta.
Sumber di Depnaker tadi mengatakan, kasus penyuapan ini adalah tanggung jawab
sepenuhnya Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Abdul Latief.

"Dulu pejabat teras Depnaker menolak usul Pak Menteri menggunakan dana
Jamsostek untuk menservis anggota DPR ini tapi karena Pak Menteri terus
mendesak kami tak berani," katanya.

Kini, sejumlah pejabat teras Depnaker yang dulu menolak permintaan
Abdul Latief malah diperiksa Kejaksaan Tinggi Jakarta. Abdul Latief sendiri
merasa tak bersalah dengan skandal ini.

Jika setiap anggota pansus menerima uang masing-masing Rp 50 juta maka
total uang suap untuk para anggota DPR itu mencapai Rp 2,5 milyar. Menurut
sumber Depnaker itu, anggota pansus yang menerima uang suap itu antara lain
dari FKP adalah Abdurahman Rangkuti, Erie Koekardja, Bomer Pasaribu, Subki
Elyas Harun, Marzuki Achmad, Ni'mat Rahmatullah, Imam Sudarwo, Taruna, Farid
Akhwan, Sundoro Hariyanto, Emilia L Hadaitullah, I Dewa Putu Supartha, Soenarjo
Hadade, Tadjud- din Noer Said, Iskandar Manji, Wasaraka, Adimir, Syaful,
Muhammad Murni, Lili Asdjudiredja, Moestahid Astari, Mamooh Suryaningprang, Ali
Rasjidi, Frans Skera dan Sudarko Prawiroyudo.

Sedangkan F-ABRI ada lah Haris Sudarno, Djoko Sardjono, Soejitno, AP
Siregar, Oeng Rumadji, Saurip Kadi, Amin Syarofi, Ismail, Sri Hardjo, Cholid
Ghozali. Dari F-PP Muchsin Bafadal, Zain Badjeber, Bachtiar Chamssyah, Amru
Almu'tasyim, Khofifah, Sulaiman Biyahimo, Jusuf Rizal Tjokroaminoto. Dan dari
F-PDI ada lah Budi Hardjono, Tiop Harus Sitorus, Marsinggih Marnadi, Royani
Haminullah, Noor Achari dan Sri Soemarijati.***

Tidak ada komentar: